Ekologi adalah ilmu yang
mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya.
Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos
("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik
interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya.
Contoh kasus perilaku manusia yang
menyebabkan perubahan tatanan lingkungan baik alam maupun kebudayaan :
Di kabupaten
Ketapang misalnya, sasaran penebangan liar adalah Taman Nasional Gunung Palung
( TNGP ). Sudah sekitar 5 tahun penjarahan itu berlangsung. Sekitar 80 % dari
90.000 ha luas TNGP sudah dirambah para penebang dan mengalami rusak berat.
Para penebang yang dibayar untuk memotong pohon itu diperkirakan jumlahnya
sebanyak 2000 orang dengan menggunakan motor pemotong chainsaw [4] .
Selain itu
di hutan Kapuas Hulu, penebangan hutan liar juga tak kalah mengerikan. Sasaran
penebangan adalah pohon-pohon dengan jenis Kayu Ramin, Meranti, Klansau,
Mabang, Bedaru, dan jenis Kayu Tengkawang yang termasuk jenis kayu dilindungi.
Kayu-kayu gelondongan yang telah ditebang langsung diolah menjadi balok dalam
berbagai ukuran antara lain: 24 cm x 24 cm, 12 cm x 12 cm dengan panjang
rata-rata 6 meter. Setiap hari jumlah truk yang mengangkut kayu ini ke wilayah
Malaysia sekitar 50 –60 truk. Menurut Sekjen “Silva Indonesia”, pengangkutan
ini berlangsung siang dan malam dihadapan mata aparat instansi berwenang tanpa
ada pemungutan dana reboisasi dan pajak lainnya “.
Berikut ini adalah beberapa dampak dari
penebangan hutan secara liar :
·
Kerugian
bidang Ekonomi
Berdasarkan
pada perkiraan Prof. Dr. Herujono Hadisuprapto, MSc, Dekan Fakultas Kehutanan
Universitas Tanjungpura, setiap hari kayu ilegal berbentuk balok yang
diselundupkan dari Kal-Bar ke Serawak
mencapai 10.000 m kubik. Kayu-kayu ini terbebas dari iuran resmi seperti dana
reboisasi, provisi sumber daya hutan, dan pajak ekspor. Diprediksi kerugian
negara mencapai Rp. 5,35 milyar per hari, atau sekitar Rp 160,5 milyar
perbulan.
Maka
sebenarnya sangat ironis jika kerugian ini dihubungkan dengan usaha mati-matian
dari pemerintah Indonesia untuk mencari pinjaman dana dari IMF. Ketika
pemerintah mengemis pada IMF dana senilai 400 juta $ AS, sebenarnya pemerintah
kehilangan pendapatan atas pajak senilai 4 Milyar $ AS setiap tahunnya akibat
penebangan hutan liar sejak 1998.
·
Dampak
kerusakan terhadap ekologi lingkungan
Penebangan
hutan secara ilegal ini juga menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi
hutan itu sendiri maupun lingkungan di sekelilingnya. Secara umum, dampak
penebangan hutan menyebabkan: pertama, masalah pemanasan global; kedua, masalah
degradasi tanah; dan ketiga, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati di
dalamnya.
·
Masalah
pemanasan global
Para ahli
memperkirakan bahwa dampak dari pemanasan global akan sangat meningkat bila
kelestarian dan keutuhan hutan tidak dipelihara. Ada beberapa akibat yang akan
muncul akibat pemanasan global ini, antara lain terjadinya perubahan iklim. Hal
ini akan mempercepat penguapan air sehingga berpengaruh pada curah hujan dan
distribusinya. Akibat selanjutnya adalah terjadinya banjir dan erosi di
daerah-daerah tertentu. Seperti kasus yang terjadi di Pontianak ( Kalimantan
Barat ) dan Nias ( Sumatra Utara ) yang menelan korban materi dan nyawa yang
sangat besar. Musim kering yang berkepanjangan juga akan melanda daerah-daerah
yang areal hutannya digunduli, bahkan dibakar. Sebagai contoh adalah kebakaran
hutan Kalimantan Barat. Resiko yang timbul kemudian adalah banyaknya lahan yang
dibiarkan kosong.
·
Masalah
degradasi tanah
Penebangan
hutan secara tak terkendali pasti juga menyebabkan degradasi tanah dan
berkurangnya kesuburan tanah. Data dari Biro Pusat Statistik menyebutkan bahwa
lahan produktif yang telah diolah di Indonesia sebanyak 17.665.000 hektar.
Sebesar 70 % dari lahan itu adalah lahan kering. Sisanya adalah lahan basah.
Akibat penebangan liar yang terjadi banyak lahan kering yang tidak digarap.
Akibatnya erosi menjadi mudah terjadi dan tanah berkurang kesuburannya.
·
Masalah
kepunahan keranekaragaman hayati
Masalah ini
cukup mendapat perhatian penting saat ini. Berdasar penelitian para ahli,
dikatakan bahwa jumlah spesies binatang atau spesies burung semakin berkurang,
khususnya di Kalimantan Barat. Akibat penebangan hutan yang dilakukan terus
menerus, banyak hewan yang menyingkir dan mencari habitat yang baru. Misalnya,
harimau Kalimantan semakin terjepit karena tempat tinggalnya semakin sempit dan
terus di babat. Bukan tidak mungkin bahwa tahun-tahun mendatang spesies harimau
akan punah. Para ahli memperkirakan bahwa pada tahun 2015 dengan penggundulan
hutan tropis di Kalimantan akan menyebabkan punahnya 4-8% spesies dan 17,35 %
pada tahun 2040.
Sumber :